PR BEKASI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, seleksi guru PPPK 2021 dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.
Seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilakukan berdasarkan kebutuhan. Untuk itu, seleksi guru PPPK 2021 diharapkan tepat sasaran.
Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Diketahui, kebutuhan guru, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru.
Baca Juga: Jalan Inspeksi Kalimalanv Belum Optimal Digunakan Dua Lajur, Dishub Akan Pasang Rambu Lalu Lintas
Berdasarkan data pemerintah, jumlah guru aparatur sipil negara (ASN) di sekolah-sekolah negeri, baru meliputi 60 persen dari kebutuhan.
Jumlah guru ASN di sekolah negeri rata-rata berkurang enam persen setiap tahun dalam empat tahun terakhir.
Sedangkan perekrutan untuk menambah jumlah guru ASN hanya menutup sekitar dua persen dari kebutuhan setiap tahun, hal ini menyebabkan pelayanan bagi peserta didik kurang maksimal.
Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah membuka seleksi calon guru PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru sekaligus memberikan kesempatan kepada guru-guru honorer yang kompeten untuk mendapatkan penghasilan layak.
Baca Juga: Serdy Ephy Fano Kembali Dicoret dari Timnas U-19 karena Indisipliner, Ketum PSSI: Jangan Main-main
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA