PR BEKASI - Seperti tidak belajar dari kasus sebelumnya, Millen Cyrus kali ini kembali harus berurusan dengan narkoba setelah terciduk oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengamankan lagi selebgram Millen Cyrus pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari setelah hasil tes urinenya positif mengandung narkoba.
Selebgram Millen Cyrus termasuk salah satu pengunjung yang terjaring razia protokol kesehatan.
Kemudian petugas Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen yang dilaksanakan di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021 dini hari.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjerat OTT KPK, SPAK: Sangat Sedih dan Tidak Menyangka Hal Ini
Baca Juga: KPK Berhasil Tersangkakan Nurdin Abdullah, Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Bangga
Baca Juga: Dijauhi Teman-temannya Usai Rehabilitasi, Millen Cyrus: Baguslah, Jadi Kelihatan
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa usai razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Mukti mengatakan selain Millen Cyrus dan rekannya, ada dua orang lainnya yang kedapatan mengonsumsi narkoba saat ditemukan di Bar Brotherhood Gunawarman.