Tidak Ada Jeranya! Millen Cyrus Terjerat Lagi Kasus Narkoba, Kali Ini Terciduk Saat di Bar

- 28 Februari 2021, 09:14 WIB
Millen Cyrus kembali terciduk karena positif narkoba.
Millen Cyrus kembali terciduk karena positif narkoba. /Instagram @millencyrus

Keempatnya kemudian digelandang ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.

Kasus ini menjadi kedua kalinya bagi Keponakan Ashanty tersebut yang berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.

Baca Juga: Ungkap Belasungkawa Meski Sempat Berselisih Soal 'Kung Fu Hustle', Stephen Chow: Ng Man Tat Masih Rekan Saya 

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2021 dini hari.

Saat ditangkap polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong), dan satu botol minuman beralkohol.

Meski demikian, Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assesmen medis dan hasilnya rehabilitasi atau rawat jalan," kata Yudistira dihubungi di Jakarta, Kamis 26 November 2021.

Baca Juga: Usai Perintahkan Serangan Udara di Suriah, Joe Biden Peringatkan Iran Hati-Hati 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah