PR BEKASI - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Namun, melihat kinerja KPK, eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku tidak bangga melihatnya.
Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa dengan bukti yang cukup KPK telah menaikan status Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Nurdin Abdullah Ditahan KPK
Baca Juga: Usai Perintahkan Serangan Udara di Suriah, Joe Biden Peringatkan Iran Hati-Hati
"Nurdin Abdullah resmi menjadi TERSANGKA suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dengan keterangan saksi serta alat bukti yg cukup, mk statusnya dinaikkan menjadi TERSANGKA," cuit Ferdinand Hutahaean.
Akan tetapi, diakui olehnya dia tidak bangga melihat prestasi atas kinerja KPK menangkap tangan ulah korupsi dari seorang gubernur tersebut.
Dia mengatakan baru akan bangga jika KPK menelisik APBD DKI Jakarta.