Gubernur Nurdin Abdullah Dijerat KPK, Pengamat: Bersalah atau Tidak, Berpengaruh ke Pilgub 2023

- 27 Februari 2021, 20:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Tangkapan Layar sulselprov.go.id/

PR BEKASI – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.

Menurut pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto, kasus penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempengaruhi peluang untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur 2023.

Andi Ali menyebut kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk bagi publik.

Meskipun menurut Andi Ali, jika akhirnya Nurdin Abdullah dinyatakan tidak bersalah atau bebas.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Kena OTT KPK, Abdul Mu'ti: Fakta, Betapa Korupsi Masih jadi Masalah Serius

Baca Juga: Imbas Banjir, Jembatan Penghubung Dua Kecamatan di Kabupaten Bekasi Amblas

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Andi Arief: Introspeksi Bersama, Kita Ini Bangsa Apa 

"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya, yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat ataupun partai politik untuk kembali meminangnya dalam Pilgub 2023 nanti.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x