Gubernur Nurdin Abdullah Dijerat KPK, Pengamat: Bersalah atau Tidak, Berpengaruh ke Pilgub 2023

- 27 Februari 2021, 20:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Tangkapan Layar sulselprov.go.id/

Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka sudah pasti peluang untuk kembali bertarung itu akan berakhir.

"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Kader Golkar Terpilih sebagai Kepala Daerah di Jabar, Ace Hasan Syadzily Beri Harapan dan Selamat 

"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Nurdin Abdullah disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 27 Februari 2021.

"Benar, Jumat 26 Februari tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," katanya.

Meskipun begitu, pihak KPK masih belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan juga siapa saja pihak lain yang turut ditangkap.

Baca Juga: Bisa Berisiko Serangan Jantung, Berikut Kondisi Mulut yang Perlu Diwaspadai 

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut akan diinformasikan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x