PR BEKASI - Mantan muncikari Artis, Robby Abbas kembali tersandung kasus hukum. Ia diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pria yang pernah tersandung muncikari artis tersebut diamankan bersama artis sekaligus model Amel Alvi. Ketika dites urine, Robby dinyatakan positif dua jenis narkoba yakni amfetamine dan methamphetamine.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada Kamis, 4 Maret 2021.
"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amphetamine dan methamphetamine," ucap Yusri Yunus.
Baca Juga: Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Baca Juga: Detik-detik Rekaman Seorang Ibu Tewas Tertimpa Gerbang Pagar Viral di Internet
Robby Abbas diketahui diamankan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Seperti keterangan sebelumnya, bahwa polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun ketika Robby ditangkap.
“Iya (benar) RA ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Palmerah. Ditangkapnya tanggal 4 Maret, siang hari,” sambung Yusri Yunus.