Berurusan Lagi dengan Polisi, Robby Abbas Ditangkap karena Positif 2 Jenis Narkoba

- 4 Maret 2021, 20:45 WIB
Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkoba. /Ardi soedirjo/YouTube Starpro Indonesia

PR BEKASI - Mantan muncikari Artis, Robby Abbas kembali tersandung kasus hukum. Ia diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pria yang pernah tersandung muncikari artis tersebut diamankan bersama artis sekaligus model Amel Alvi. Ketika dites urine, Robby dinyatakan positif dua jenis narkoba yakni amfetamine dan methamphetamine.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada Kamis, 4 Maret 2021.

"Tidak ditemukan barang bukti, tetapi saat dites positif amphetamine dan methamphetamine," ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Kasus Fatwa MA dan Red Notice, Djoko Tjandra Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

Baca Juga: Kaget 6 Arwah Laskar FPI Dijadikan Tersangka oleh Bareskrim, Refly Harun Langsung Telepon Ahli Hukum Pidana

Baca Juga: Detik-detik Rekaman Seorang Ibu Tewas Tertimpa Gerbang Pagar Viral di Internet 

Robby Abbas diketahui diamankan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Seperti keterangan sebelumnya, bahwa polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apa pun ketika Robby ditangkap.

“Iya (benar) RA ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Palmerah. Ditangkapnya tanggal 4 Maret, siang hari,” sambung Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x