Tak Hadiri Sidang Perdana Perceraian, Kuasa Hukum Ternyata Sebut Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Satu Atap

- 20 Maret 2021, 07:16 WIB
Kuasa hukum menyebutkan Aa Gym dan Teh Ninih tidak menghadiri sidang perdana perceraian dan masih tnggal dalam satu atap.
Kuasa hukum menyebutkan Aa Gym dan Teh Ninih tidak menghadiri sidang perdana perceraian dan masih tnggal dalam satu atap. /Youtube Aa Gym//Youtube Aa Gym

Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih pun kini sudah dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Bandung, Mustopa pun membeberkan bila gugatan perceraian tersebut didaftarkan pihak Aa Gym sejak tanggal 3 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Duit Rp400 Juta Raib Hanya dalam 1 Menit setelah Penyetoran, Nasabah Bantah Batalkan Transaksi

Baca Juga: Penggemar 'Dibohongi', YouTuber Korea ‘Rui’ Gunakan Teknologi Deepfake demi Ciptakan Wajah Cantiknya

Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih pun kini sudah dikonfirmasi Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Bandung, Mustopa pun membeberkan bila gugatan perceraian tersebut didaftarkan pihak Aa Gym sejak tanggal 3 Maret 2021 lalu.

"Betul sudah ada pengajuan pendaftaran perkara perceraian Aa Gym Gymnastiar mengakujan gugatan cerai pada Teh Ninih itu betul pada 3 Maret," kata Juru Bicara PA Bandung, Drs. Mustopa SH seperti dikutip dari kanal YouTube Surya Citra Televisi pada 18 Maret 2021.

Namun sayang, pada persidangan perdana pihak Aa Gym sama sekali tak datang dan hanya menyisakan kuasa hukum Teh Ninih saja di pengadilan hingga akhirnya persidangan pun di tunda.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, 5 Wilayah Ini Akan Terdampak

Baca Juga: Biarkan Pengikutnya Berkerumun di Megamendung, JPU Dakwa Habib Rizieq dengan Pasal Berlapis

"Memang pada sidang pertama dari pihak Aa gym tidak hadir dari pihak istrinya tidak hadir hanya dihadiri kuasa hukumnya saja," katanya lagi.

Disisi lain, meski rumah tangganya berada diujung tanduk, kuasa hukum Aa Gym, Yoki menyebutkan kliennya masih tinggal serumah dengan Teh Ninih.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah