Tak kunjung mendapatkan haknya sebagai pemilik sah harta yang sempat dititipkan pada Lina Jubaedah sebelum meninggal, Rizky Febian akhirnya mengambil langkah tegas untuk menempuh jalur hukum.
Rizky Febian melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian.
Laporan ini terkait dengan dugaan penggelapan dan penguasaan 10 aset milik dirinya dan adiknya.
Baca Juga: Penganiayaan Jurnalis Tempo ketika Bertugas, LPSK Telaah Permohonan Perlindungan Korban
Kuasa hukum Rizky Febian pun menyampaikan perihal laporan kliennya tersebut.
Dirinya menerangkan bahwa kerugian yang dilaporkan ternyata adalah aset pribadi milik Rizky Febian.
"Kita lihat jejak digital, pak Teddy pernah memberikan statement bila ada amanah dari almarhuman dia harus menyerahkan surat-surat (kepemilikan red.) pada Putri dan Rizky," kata kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Indosiar pada 29 Maret 2021.
Menyertai kabar pelaporan ini Rizky Febian pun enggan menyebutkan nominal kerugian yang telah menimpanya.
Namun demikian Rizky Febian mengungkapkan bila publik pasti paham betul berapa total aset yang telah raib dari tangan Rizky Febian.