Wartawan Tempo Dianiaya Oknum Polisi Saat Meliput, Febri Diansyah: Proses Hukum agar jadi Pembelajaran!

- 29 Maret 2021, 12:55 WIB
Febri Diansyah mengecam perlakuan oknum polisi yang menganiaya seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi saat sedang meliput. /Instagram @febridiansyah.id
Febri Diansyah mengecam perlakuan oknum polisi yang menganiaya seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi saat sedang meliput. /Instagram @febridiansyah.id /

PR BEKASI - Seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi dianiaya oleh oknum polisi saat mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengecam aksi penganiayaan wartawan Tempo tersebut. apas

Dirinya juga meminta agar pelaku segera diproses hukum sebagai pembelajaran bagi semua pihak.

"Turut mengecam pengeroyokan dan pemukulan wartawan," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @febridiansyah, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Beredar Video Ustaz Hasyim Yahya Sebut Muslim Baik Adalah yang Jadi Teroris, Begini Kata Ferdinand Hutahaean

Baca Juga: Supir Uber asal Pakistan Tewas Saat Coba Hentikan Pembegalan Mobil Miliknya oleh Dua Gadis di Washington

Baca Juga: Kelompok Separati Sayap Kanan Rusak dan Tulis 'Matikan Semua Orang Turki' di Masjid Yunani

"Seorang jurnalis Tempo dikeroyok saat jalankan tugas peliputan di Surabaya tadi malam. Pelaku harus bertanggung jawab dan diproses hukum agar jadi pembelajaran bagi semua pihak," sambungnya.

Berdasarkan keterangan dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Nurhadi dianiaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x