PR BEKASI - Seorang wartawan Tempo bernama Nurhadi dianiaya oleh oknum polisi saat mencari konfirmasi dari eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK.
Menanggapi hal tersebut, mantan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengecam aksi penganiayaan wartawan Tempo tersebut. apas
Dirinya juga meminta agar pelaku segera diproses hukum sebagai pembelajaran bagi semua pihak.
"Turut mengecam pengeroyokan dan pemukulan wartawan," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @febridiansyah, Senin, 29 Maret 2021.
Baca Juga: Kelompok Separati Sayap Kanan Rusak dan Tulis 'Matikan Semua Orang Turki' di Masjid Yunani
TURUT MENGECAM pengeroyokan & pemukulan wartawan.
Seorang Jurnalis TEMPO dikeroyok saat jalankan tugas peliputan di Surabaya td malam. Pelaku harus bertanggungjawab & diproses hukum agar jd pembelajaran bagi smua pihak.@AJIIndonesia@aji_surabaya @tempodotco @BudiSetyarso— Febri Diansyah (@febridiansyah) March 28, 2021
"Seorang jurnalis Tempo dikeroyok saat jalankan tugas peliputan di Surabaya tadi malam. Pelaku harus bertanggung jawab dan diproses hukum agar jadi pembelajaran bagi semua pihak," sambungnya.
Berdasarkan keterangan dari AJI (Aliansi Jurnalis Independen), Nurhadi dianiaya pada Sabtu, 27 Maret 2021.