Pukul 20.45 WIB
Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pukul 20.55 WIB
Belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.
Setibanya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI dan ajudan Angin Prayitno Aji.
"Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp600.000 sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban," tulis AJI.
Korban menolak pemberian uang itu. Namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut.
Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan di salah satu bagian mobil.
Pukul 22.25 WIB
Setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut, korban dibawa ke Hotel Arcadia di Jl. Rajawali No.9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.