PR BEKASI - Kekerasan dengan penganiayaan yang kembali dialami oleh seorang jurnalis, koresponden Tempo yaitu Nurhadi ketika sedang menjalankan tugasnya untuk melakukan reportase terhadap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Pada Sabtu, 27 Maret 2021 Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, lokasi ketika berlangsungnya resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno dengan anak dari Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Kedatangan Nurhadi kala itu disebutkan guna melakukan investigasi terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji, yang kini kasusnya tengah ditangani oleh KPK.
Mengutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari keterangan pers tertulis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), berikut kronologi dugaan penyiksaan terhadap jurnalis Nurhadi, oleh aparat pada Sabtu lalu:
Baca Juga: Kapolri Sebut Jaringan JAD sebagai Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar
Baca Juga: Update Terkini Korban Ledakan Kilang Balongan Pertamina Indramayu
Baca Juga: Kutuk Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Fahri Hamzah: Biarlah Ia Mati Konyol
Sekira pukul 18.40: Korban memasuki Gedung Samudra Bumimoro, usai sampai di lokasi sebelumnya sekira pukul 18.25. Di dalam gedung korban kemudian mengambil gambar (potret) Angin Prayitno Aji yang berada di atas pelaminan dengan besannya.
Sekira pukul 19.57: Korban yang berada di dalam gedung tersebut kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto.