Kronologi Investigasi Jurnalis Berujung Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Aparat

- 29 Maret 2021, 11:44 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Lasser News/

Sekira pukul 20.00: Korban kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia ketika akan keluar dari gedung tersebut, selanjutnya ditanyakan identitas dan apakah memiliki undangan untuk mengikuti acara tersebut.

Sekira pukul 20.10: Keluarga mempelai didatangkan untuk melakukan konfirmasi terhadap korban, mengenalnya atau tidak. Usai keluarga korban menyatakan tidak mengenali, korban lantas dibawa ke belakang gedung dengan cara didorong oleh seorang ajudan Angin Prayitno Aji dan hp milik korban sempat dirampas (dipegang pihak keluarga mempelai perempuan).

Ketika berada di belakang gedung tersebut, korban mendapat penganiayaan berupa kekerasan verbal, fisik, dan ancaman pembunuhan.

Sekira pukul 20.30: Korban lalu dibawa keluar oleh seorang oknum anggota TNI penjaga gedung dan kemudian korban dimasukkan ke dalam mobil patroli dan kemudian diarahkan ke pos TNI untuk dimintai keterangan terkait identitas.

Sekira pukul 20.45: Dari pos TNI kemudian korban dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Sekira pukul 20.55: Perjalanan tidak sampai Polres dimaksud, korban dibawa kembali ke Gedung Samudra Bumimoro untuk diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain diduga oknum anggota TNI beserta ajudan dari Angin Prayitno Aji.

Baca Juga: Babak Penyisihan Grup D Piala Menpora 2021, Bali United Siapkan Strategi Khusus Lawan Persiraja

Sepanjang proses interograsi tersebut, korban mengalami berbagai tindakan kekerasan kembali berupa pemukulan, tegangan, tamparan hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang sebesar Rp600.000 sebagai bentuk kompensasi atas perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban.

Korban sempat menolak uang tersebut, namun terus dipaksa oleh pelaku yang bersikeras agar uang tersebut diterima, bahkan pelaku juga sempat memotret uang tersebut ketika memaksa korban untuk menerimanya.

Belakangan diketahui bahwa korban akhirnya menyembunyikannya uang tersebut di salah satu bagian mobil.

Sekira pukul 22.25: Usai mendapatkan penganiayaan sepanjang introgasi itu, kemudian korban berlanjut dibawa oleh pelaku ke Hotel Arcadia yang berlokasi di Jalan Rajawali Nomor 9-11, Krembangan Selatan, Surabaya.

Korban lagi-lagi diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak buah asuh dari Kombes Pol. Achmad Yani bernama Purwanto dan Firman.

Selesai dari hotel tersebut, kemudian pada sekira pukul 1.10 dini hari korban diantar pulang ke rumah dan tiba sekira pukul 2 dini hari.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah