PR BEKASI - Aktor Indonesia Tio Pakusadewo sudah dibebaskan dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Rabu, 14 April 2021.
Perlu diketahui bahwa Tio Pakusadewo dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya ditangkap oleh penyidik 1 Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kontrakannya Kawasan Teregong, Jakarta Selatan pada 13 April 2020.
Baca Juga: Diserbu Komentar Nyinyir, Balasan Yuni Shara Ini Justru Bikin Warganet Salut
Dari proses penangkapan tersebut, polisi menemukan ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Barang bukti tersebut ada di tangan Tio yang kemudian divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dipenjara selama satu tahun.
Atas kabar bebasnya Tio, keluarga pun sangat senang dan menjemput Tio ke Lapas Cipinang, Tio pun sangat bahagia karena bisa menjalankan bulan suci Ramadhan 2021 bersama keluarganya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengetahui Seseorang Wajib Melakukan Qadha atau Fidyah Puasa? Berikut Penjelasannya
Kuasa hukum Santrawan Paparang menjelaskan bahwa Tio sudah insaf dan tidak ingin mengulanginya lagi, kemudian akan menjalankan hidup yang lebih baik kedepannya.