PR BEKASI – Artis FTV, Agung Saga kembali diciduk aparat kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Agung Saga ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu. 27 Maret 2021 lalu.
Kabar penangkapan yang terjadi pada Agung Saga itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Kepengurusan Demokrat versi KLB Ditolak, Musni Umar Sarankan Moeldoko cs Sebaiknya Bikin Partai Baru
Ia mengatakan bahwa Agung Saga ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dan satu buah bong (alat penghisap sabu).
"Barang buktinya yang diamankan sabu," sambungnya.