Vaksin Nusantara Didukung Tokoh Masyarakat Hingga Artis, dr. Tompi: Ini Bukan Bikin Pecel Lele

- 18 April 2021, 06:44 WIB
dr. Tompi tanggapi vaksin nusantara sebut meskipun didukung 1000 artis jika tak penuhi syarat tak bisa dilaksanakan. bukan bikin pecel lele.
dr. Tompi tanggapi vaksin nusantara sebut meskipun didukung 1000 artis jika tak penuhi syarat tak bisa dilaksanakan. bukan bikin pecel lele. /Dok Ist

Tompi menegaskan bahwa Vaksin Nusantara harus memenuhi syarat teknis sebelum bisa digunakan.

Sekalipun ribuan artis mendukung terhadap vaksin besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto, tidak bisa mengubah ketentuan syarat yang harus dipenuhi itu.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Sosiolog: Tempat Wisata Juga Harus Tutup Agar Tak Terkesan Ragu

Mau didukung 1000 artis pun kalau tidak bisa memenuhi syarat ya gak bisa dilaksanakan. Ini bukan bikin pecel lele,” kata Tompi sebagaiman dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @dr_tompi, Minggu, 18 April 2021.

Sebelumnya, Kepala BPOM, Penny Lukito mengungkap alasan belum mengeluarkan izin tersebut.

Menurut Penny, masih ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Syarat tersebut di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Salah satu syarat yaitu proof of concept dari Vaksin Nusantara, lanjut Penny, juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.

"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu 10 Maret 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Usulan Anies Baswedan Akhirnya Ditindaklanjut PBB, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah