PR BEKASI - Aktor Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan diringkus di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin kemarin, 19 April 2021.
Penangkapan Rio Reifan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," ujar Yusri pada Selasa, 20 April 2021 dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Kendati demikian, penangkapan ini bukan kali pertama nama Rio Reifan terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Rio Reifan pernah ditangkap atas penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu, dan divonis 15 bulan penjara.
Baca Juga: Nicholas Saputra Banjir Pujian karena Ikut Antre Vaksinasi Covid-19, Warganet: Mantap Emang!
Kemudian, Rio Reifan kembali kedapatan menggelar pesta sabu pada 2017.