Tak Terima Dituding Berzina, Sandy Tumiwa Tuntut Balik Rio Reifan Rp10 Miliar

- 14 April 2021, 14:14 WIB
Sandy Tumiwa gugat Rio Reifan hingga Rp10 miliar.
Sandy Tumiwa gugat Rio Reifan hingga Rp10 miliar. /Instagram/@hennymonayr



PR BEKASI - Mantan suami Tessa Kaunang, Sandy Tumiwa mengungkapkan alasannya menggugat Rio Reifan hingga Rp10 Miliar.

Menurut Sandy, ia tidak menikahi Henny Mona saat masih berstatus sebagai istri Rio Reifan.

"Sandy tidak pernah menikahi istri orang," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Firdaus Owiobo sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment pada Rabu, 14 April 2021.

Dijelaskan Firdaus, laporan dugaan perzinaan yang dituduhkan Rio Reifan kepada Sandy Tumiwa dinilainya tidak berdasar.

Baca Juga: Rumah Menlu Pertama Dijual Seharga Rp200 Miliar, Riza Patria: Dicek Dulu, Apakah Masuk Cagar Budaya atau Tidak

Menurut putusan pengadilan, Rio Reifan dan Henny Mona sudah dinyatakan bercerai sejak 7 Maret 2021 lalu.

Sedangkan pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona diklaim baru terjadi setelah vonis cerai keduanya sudah ditetapkan.

"Artinya klien kami ini tidak menyalahi aturan dalam Pasal yang disangkakan atau dituduhkan saudara RR kepada klien kami," kata Firdaus Owiobo.

Baca Juga: Mortal Kombat Tayang Hari Ini, Joe Taslim Ungkap Bocoran Ini soal Karakter Sub-Zero

Ditambah lagi, pernikahan Sandy Tumiwa dan Henny Mona juga masih berstatus siri, sehingga belum tercatat oleh dinas kependudukan.

"Jadi belum bisa dikategorikan dalam Pasal 279 tadi. Artinya ini masuk dalam fitnah," tutur Firdaus Owiobo.

Diketahui, Rio sebelumnya melaporkan Henny Monna dan mantan suami Tessa Kaunang itu atas dugaan melakukan perkawinan terlarang, karena menganggap mereka melanggar hukum pernikahan.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Korean Fish Cake, Ide Santapan Berbuka Puasa dengan Cita Rasa Korea

Pihak Sandy Tumiwa sendiri telah menanggapi laporan tersebut dan berencana menggugat ganti rugi sebesar Rp10 miliar dari pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.
 
Oleh karena itu, Sandy Tumiwa kembali membalas laporan Rio Reifan dengan gugatan perdata.

Sandy menuntut Rio untuk mengganti kerugian hingga Rp10 miliar atas tindak pencemaran nama baik.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x