PR BEKASI – Penjara merupakan tempat yang dijaga ketat oleh pihak keamanan. Jangankan membawa barang – barang terlarang untuk mengunjungi tahanan ada berbagai prosedur yang harus dilewati.
Meski demikian tetap saja ada pengunjung atau tahanan yang mencoba menyelundupkan barang haram seperti narkotika ke sana.
Namun penyelundup barang haram di penjara Nueva Espranza, Panama dilakukan bukan oleh manusia tetapi seekor kucing berbulu putih sebagai kurirnya.
Baca Juga: Ahli Sebut Akan Ada Gelombang Pengungsian Penduduk Dunia ke Asia Terkait Pergerakan Asteroid
Kucing berbulu putih tersebut tertangkap melakukan tindakan penyelendupan pada Jumat, 16 April 2021, kucing itu membawa bermacam-macam obat terlarang ke sana.
Kucing itu terciduk setelah pihak berwenang mencegat tindakan ilegal tersebut.
Dilaporkan oleh AFP, kucing itu dihentikan di luar penjara dengan kalung kain terikat di tubuh kucing itu, saat ia mencoba masuk ke dalam penjara.
Baca Juga: Dapat Kurangi Beban Jakarta, DPR Dukung Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Penjara Nueva Espranza, yang terletak di provinsi Caribeean di Colon, Utara ibu kota negara Panama City menahan lebih dari 1.700 tahanan.