PR BEKASI – Seekor kucing berwarna putih yang menggemaskan tertangkap basah oleh sipir sedang menyelundupkan narkoba ke dalam penjara yang terkenal kejam di Panama pada Jumat, 16 April 2021.
Kucing malang tersebut diduga digunakan untuk menyelundupkan narkoba di penjara Nueva Esperanza yang menampung sebanyak 1.700 narapidana di Kota Colon yang terletak di sebelah utara ibu kota Panama, Panama City.
“Kucing tersebut ditangkap oleh sipir penjara saat berusaha masuk ke dalam penjara dengan beberapa benda mencurigakan terika di tubuhnya,” kata Kepala Sipir Penjara Panama, Andres Guiterrez, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Daily Star.
Baca Juga: Rilis Lagu 'Bayang' Versi Bahasa Inggris, Powerslaves Kembali Eksis
Diketahui, kucing tersebut membawa narkoba berjenis kokain dan ganja yang diikat di badannya dengan seutas tali.
Anehnya, hal ini bukan yang pertama kalinya hewan digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.
Sebelumnya, sipir penjara Nueva Esperanza dilaporkan telah mencegat merpati pos yang menukik untuk mengirimkan narkoba kepada narapidana penjara.
Hewan-hewan malang itu dianggap dikemas dengan zat-zat ilegal oleh penjahat sebelum para narapidana memikat mereka ke dalam dengan makanan.