“Mereka dipakai orang-orang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan narkoba ke dalam penjara. Biasanya para narapidana mengiming-imingi mereka dengan makanan,” kata Andres Gutierrez.
Situasi menjadi sangat buruk sehingga Jaksa Penuntut Narkoba Colon, Eduardo Rodriguez telah meluncurkan penyelidikan penggunaan hewan untuk menyelundupkan narkoba di penjara tersebut.
Baca Juga: Tisya Erni Ungkap Sempat Jalin Hubungan Spesial dengan Sule? Simak Pengakuannya
Mengumumkan lewat media sosial Twitter, Eduardo Rodriguez juga memposting foto-foto narkoba dan kucing yang ditangkap.
Saat ini, jaksa penuntut mengatakan kucing malang tersebut akan diadopsi dan dibawa ke pusat penyelamatan hewan.
“Pihak dari pusat penyelamatan hewan telah bersedia untuk mengadopsi kucing malang tersebut,” katanya.
Selain menggunakan hewan, para narapidana juga pernah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam penjara Nueva Esperanza dengan drone.
Baca Juga: Bergerak Jauhi Indonesia, BMKG Prediksi Siklon Tropis Surigae Melemah 24 Jam Kedepan
Baca Juga: Dinilai Megah dan Mewah, Thariq Halilintar Beberkan Kisah Dibalik Pernikahan Atta-Aurel
Namun aksi tersebut juga berhasil digagalkan oleh para sipir penjara yang sigap melakukan pengamanan.