Kepala Sistem Penjara Panama, Andres Gutierrez, mengatakan di dalam kantong tersebut terdapat narkotika seperti kokain, crack, dan mariyuana.
"Hewan itu memiliki ‘kain yang diikatkan di lehernya’ yang berisi paket bubuk putih, daun, dan 'bahan nabati' yang dibungkus," kata Andres seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World of Buzz pada Senin, 19 April 2021.
Baca Juga: Terawang Betrand Peto, Denny Darko Beberkan Sifat Asli Putra Ruben Onsu Sebenarnya
Meski cukup aneh, faktanya, ini bukan pertama kalinya hewan digunakan untuk menyelundupkan barang haram ke penjara di Panama.
Modus operandi ini biasanya melibatkan orang-orang dari luar penjara untuk memuat barang-barang haram pada tubuh hewan.
Lantas narapidana menggunakan makanan untuk memikat hewan-hewan ke dalam penjara.
Baca Juga: Lewati Dasar Pertimbangan Kuat, DPR Sebut Indonesia Bukan yang Pertama Pindahkan Ibu Kota
Sebelumnya, pihak berwenang disana mencegat percobaan pengiriman narkoba menggunakan merpati dan dalam beberapa kasus, bahkan drone berteknologi tinggi.
Meski tertangkap kucing berbulu putih itu tentu tidak ditahan. Menurut jaksa penuntut Eduardo Rodriguez mereka telah membawanya ke pusat adopsi hewan peliharaan, di mana diharapkan, kucing tersebut akan hidup dengan keluarga baru yang bebas dari kejahatan.
Belum jelas siapa pelaku yang menggunakan kucing itu sebagai kurir tetapi Kantor kejaksaan narkoba setempat mengatakan di Twitter telah membuka penyelidikan penggunaan hewan untuk menyelundupkan zat ilegal ke Penjara Nueva Esperanza.
Diketahui penjara di seluruh Panama memiliki sekitar 18.000 narapidana yang terbagi dalam 23 penjara, kebanyakan dari mereka penuh sesak.***