PR BEKASI – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Namun, Indonesia diketahui bukan menjadi negara pertama yang memindahkan IKN karena sudah banyak negara lain yang jauh lebih dulu melakukannya.
Diketahui sejumlah negara maju telah memindahkan ibu kotanya melewati dasar pertimbangan yang kuat.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron dalam rilis di Jakarta, Senin, 19 April 2021.
“Ide memindahkan Ibu Kota Negara bukan hal baru. Keputusan memindahkan dan memisahkan Ibu Kota Negara dari pusat aktivitas perekonomian banyak dilakukan sejumlah negara maju,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Menurutnya, negara luar memindahkan ibu kotanya ketika ibu kota negara mulai jenuh dan muncul tanda-tanda kota megapolitan itu kehilangan kemampuannya menyediakan layanan publik memadai bagi warga masyarakat.
Baca Juga: Tertangkap Basah oleh Sipir, Kucing Menggemaskan Selundupkan Narkoba ke Penjara di Panama
Menurut dia, dalam situasi tersebut maka keputusan memindahkan ibu kota negara memang harus diambil.