PR BEKASI - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebelumnya mengungkapkan bahwa akan membangun pembangunan properti seperti kantor Ibu Kota Negara (IKN).
Nantinya kantor ibu kota negara yang baru tersebut akan di bangun di Kalimantan Timur.
Pembangunan tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Selain membangun kantor IKN baru, PPN/Bappenas juga akan membangun perumahan yang terjangkau bagi masyarakat disana.
Pengamat properti Ali Tranghanda mengatakan bahwa pemerintah harus mengamankan harga tanah di kawasan tersebut.
"Harusnya harga tanah di patok untuk zona rumah rakyat sehingga dari masalah perumahan bisa teratasi, sedangkan yang lain bisa dikerjasamakan dengan pengembang," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 12 April 2021.
Baca Juga: Anggota ISIS Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri, Ferdinand Hutahaean: Seperti Itu Mau Ditiru?
Selain itu dia juga menyarankan agar sebagian besar dari lahan tersebut dikuasai oleh pemerintah.