Lebih lanjut, Muarakarta Simatupang menyebut bahwa kini brankas yang ada di rumah Hotma Sitompul sudah tidak ada isinya lagi, dan pihaknya memiliki bukti bahwa Desiree Tarigan lah yang mengambilnya.
"Brankas itu sudah tidak ada isinya, isinya dokumen-dokumen dan uang Rp10 miliar, jelas itu. Itu yang akan dilaporkan, semua ada bukti-buktinya kok. Tidak hanya bukti dalam video, tapi saksi yang memvideokan itu ada," kata Muarakarta Simatupang.
Muarakarta Simatupang menjelaskan bahwa Desiree Tarigan akan dilaporkan atas dugaan pencurian yang diatur dalam Pasal 367 KUHP, artinya ada pencurian di dalam keluarga, yang merupakan delik aduan.
Muarakarta Simatupang juga mengatakan bahwa selama ini Desiree Tarigan sudah terlalu banyak berbohong soal persoalan rumah tangganya dengan Hotma Sitompul.
"Desiree ini banyak bohongnya, katanya tidak dapat apa-apa. Kemarin yang ulang tahun di 2020, masih dapat dolar dua gepok, dibungkus rapi," kata Muarakarta Simatupang.
"Kalau dia mau dapat tanah, dapat rumah, suruh Hotman Paris daftarkan gugatan ini ke Pengadilan Negeri, supaya gugatan ini berjalan, apa yang mau digugat, perkawinan, perceraian, harta, atau apa?," sambungnya.
Muarakarta Simatupang juga menyebut bahwa Desiree Tarigan lah yang selama ini mencari gara-gara dengan Hotma Sitompul, sehingga sudah seharusnya istri yang meminta maaf pada suami.
"Jangan dibilang Pak Hotma yang mengusir Ibu Desi. Ibu Desi lah yang cari gara-gara, lari ke Hotman Paris, dia beberkan keluarganya seperti apa, yang ujungnya nanti Hotman Paris akan tinggalkan Ibu Desi. Akhirnya urusan gak beres, malunya ke mana-mana, Ibu Desi-nya yang kegantung nanti," tuturnya.