Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akan Rehabiliatasi, Kuasa Hukum: Berdasarkan Hasil Asesmen

- 11 Juli 2021, 17:30 WIB
Usai melakukan asesmen BNN, kini diputuskan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk direhabilitasi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Usai melakukan asesmen BNN, kini diputuskan pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk direhabilitasi akibat dugaan penyalahgunaan narkoba. /Instagram/@ardibakrie/

"Sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan bahwa proses hukum terhadap perkara narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan tetap berlangsung walau keduanya diputuskan menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Nia Ramadhani Terseret Kasus Narkoba, Ternyata Begini Sosok Aslinya di Mata Ayu Dewi

"Kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan Pasal 54 Undang-Undang RI tentang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan nanti akan divonis hakim," ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Seperti diketahui, sebelumnya publik telah dikagetkan atas penangkapan Nia Ramadhani Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021.

Kemudian, keesokannya pasangan suami-istri tersebut resmi ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Chacha Frederica Ungkap Kebaikan Nia Ramadhani-Ardi Bakrie: Sangat Membekas di Hati Saya dan Keluarga

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap atau bong di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x