PPKM Bolehkan Makan di Tempat Makan Selama 20 Menit, Fiersa Besari Singgung Adegan di Benteng Takeshi

- 27 Juli 2021, 14:31 WIB
Fiersa Besari memberikan tanggapan unik terkait aturan PPKM yang memperbolehkan dine in selama 20 menit.
Fiersa Besari memberikan tanggapan unik terkait aturan PPKM yang memperbolehkan dine in selama 20 menit. /Instagram/@fiersabesari

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel kecil, asongan, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00, yang pengaturan teknisnya disiapkan oleh pemerintah daerah," ucap Jokowi.

Kemudian, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Jokowi pun mengatakan bahwa pengunjung yang mengonsumsi atau makan di tempat usaha juga diberikan waktu makan maksimal selama 20 menit.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: twitter @fiersabesari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah