PR BEKASI - Kuasa Hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait proses perceraian kliennya dengan artis Tyas Mirasih, usai keduanya kompak tak hadir di sidang mediasi perceraian perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bernard Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya harus meluruskan beberapa hal terkait perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, melihat banyaknya simpang siur yang beredar.
"Kami sebagai kuasa hukum Raiden Soedjono ingin menyampaikan beberapa statement dan meluruskan beberapa hal," kata Bernard Pasaribu, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Senin, 16 Agustus 2021.
Bernard Pasaribu membenarkan bahwa permohonan cerai diajukan oleh kliennya, Raiden Soedjono pada Tyas Mirasih.
"Pertama, bahwa benar permohonan cerai diajukan oleh klien kami dan kami sebagai kuasa hukum akan menjalankan semua yang telah disepakati sesuai hukum acara," kata Bernard Pasaribu.
Meski telah sepakat bercerai, Bernard Pasaribu menuturkan bahwa Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih menjalin komunikasi yang baik.
Bahkan menurutnya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih masih tinggal serumah saat permohonan cerai didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kedua, bahwa klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan sangat baik, bahkan sampai dengan permohonan ini didaftarkan mereka masih tinggal serumah," kata Bernard Pasaribu.
Meski masih tinggal serumah, Bernard Pasaribu menuturkan bahwa kehidupan rumah tangga Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih tidak berjalan dengan baik karena keduanya sudah tidak cocok.
"Walaupun dalam menjalin rumah tangga, mereka sudah tidak baik dan tidak cocok," ujar Bernard Pasaribu.
Bernard Pasaribu juga menjelaskan bahwa Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik, sehingga keduanya tidak mempermasalahkan harta gono-gini.
"Ketiga, klien kami dan Tyas sepakat sama-sama untuk berpisah dan tidak ada permasalahan, termasuk terkait harta gono-gini. Terkait harta gono-gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai dengan kesepakatan," tutur Bernard Pasaribu.
Terakhir, Bernard Pasaribu menegaskan bahwa sebagai kuasa hukum, pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga privasi Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.***