PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, pedangdut Saipul Jamil sudah beberapa kali tampil di acara televisi usai kebebasannya.
Hal tersebut membuat publik geram lantaran dianggap tidak berempati terhadap korban yang mengalami trauma dan kemungkinan akan membuka luka lama.
Setelah banyaknya aduan dan sentimen negatif publik terhadap sang penyanyi dangdut, Saipul jamil, akhirnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil tindakan.
Baca Juga: Komisioner KPAI Minta Masyarakat Boikot Saipul Jamil Kembali ke Dunia Hiburan: Kita Gak Usah Nonton
KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi agar tak melakukan amplifikasi dan glorifikasi terhadap pembebasan Saipul Jamil.
Melansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi KPI pada Senin, 6 September 2021, berikut respons Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo terkait pembebasan Saipul Jamil.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali luka korban," tegasnya.
KPI juga meminta kepada lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dan menyaring muatan-muatan yang akan ditayangkan.