Saipul Jamil Tampil di Televisi Buat Geram Publik, KPI Minta Lembaga Penyiaran Tak Membuka Luka Korban

- 6 September 2021, 14:21 WIB
KPI minta lembaga penyiaran televisi tak glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil.
KPI minta lembaga penyiaran televisi tak glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil. /kolase foto/@kpipusat YouTube Trans TV Official

Tayangan harus sesuai dan tidak melanggar hukum atau bertentangan dengan adab dan norma seperti yang dilakukan artis maupun publik figur.

"Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tak terulang serta sanksi hukum yang dijalani tidak dipersepsikan sebagai resiko biasa," ujar Mulyo.

Baca Juga: Inul Daratista Minta Maaf usai Dicibir Gegara Komentari Saipul Jamil: yang Negatif, Saya Tidak Turut Campur

Mulyo juga menegaskan bahwa hak setiap individu memang tidak dibatasi, namun hak publik dan rasa nyaman juga harus diperhatikan.

Hal tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Mulyo mengatakan bahwa KPI tengah melakukan revisi terhadap p3sps (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) tahun 2012.

Baca Juga: Inul Daratista Minta Masa Lalu Saipul Jamil Tak Perlu Diungkit: Biarkan Dia Jalani Kehidupannya Lagi

"Saat ini kami tengah melakukan revisi terhadap P3SPS dan sudah pada tahap mendengarkan masukan dari publik dan stakeholder," ucap Mulyo.

Seperti yang diketahui, masyarakat dan beberapa public figur lainnya turut menyampaikan boikot terhadap hadirnya Saipul Jamil di beberapa stasiun televisi usai kebebasannya.

Hingga kini petisi tersebut sudah mendapat lebih dari 380.000 tanda tangan sejak dibuat pada 3 September 2021.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x