Laporan KPI Soal Rizky Billar dan Lesti Kejora 'Ditolak' Polda Jatim, Leslar Tetap Didesak Minta Maaf

- 7 Oktober 2021, 10:40 WIB
KPI dan Mila Machmudah dalam waktu dekat akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya jika tidak minta maaf.
KPI dan Mila Machmudah dalam waktu dekat akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya jika tidak minta maaf. /Instagram/@rizkybillar

PR BEKASI - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur memastikan akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi.

Hal itu diungkapkan Edi Prastio selaku Kuasa Hukum Mila Machmudah Djamhari pada awak media.

"Ya kami dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur, selaku kuasa hukum ibu Mila Machmudah kami menunggu apa yang kita harapkan dari press rilis minggu lalu," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Gilang Dirga Merasa Dekat dengan Lesti Kejora hingga Anggap Adik: Ternyata Gue Terlalu Baper dan Geer 

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur mendesak pihak Leslar untuk meminta maaf ke publik.

Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar tidak terjadi kegaduhan serta meluruskan hukum syariat dan hukum negara.

"Kami berharap saudara leslar mau menyampaikan permohonan ke publik supaya tidak terjadi kegaduhan dan meluruskan hukum syariat dan hukum negara," ungkap Edi.

Jika tidak dilakukan permintaan maaf, maka pihak Lesti dan Billar menurut Edi akan dilaporkan segera.

Baca Juga: Netizen Cibir Kehamilan Lesti Kejora, Iis Dahlia: Gak Usah Didengerin, Hamil Itu Mesti Happy 

"Kami tidak memastikan, tapi dalam waktu satu dua hari ini kami akan ke Polda," kata Edi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Hitz Infotainment Kamis, 7 Oktober 2021.

Edi mengatakan, sebelumnya pihak Mila dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur sudah mendatangi Polda Jawa Timur.

Hal itu dilakukan untuk melakukan konsultasi untuk membahas terkait laporan terhadap Leslar.

Kemudian Polda Jatim memberikan arahan untuk pihaknya melaporkan hal tersebut ke tempat lokasi kejadian yakni Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pelapor Lesti Kejora dan Rizky Billar Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil dan Biodata Mila Machmudah 

"Hasil konsultasi hukum dengan pihak Polda Jatim kita disarankan untuk mengajukan laporan ke Polda Metro Jaya sesuai delik lokasi kejadian," kata Edi Prastio.

Edi menyebut laporan itu dibuat terkait tudingan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dianggap melakukan pembohongan publik.

Sehingga menjadi permasalahan dalam mekanisme pencatatan pernikahan.

Sebelumnya kedua pasangan tersebut membuat pengakuan telah melakukan nikah siri di awal tahun 2021 setelah digelarnya pernikahan menurut hukum negara.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah