PR BEKASI - Choi Jin Hyuk aktor berkebangsaan Korea Selatan ini diciduk polisi saat minum disebuah bar.
Hal tersebut terjadi pada saat pelaksanaan PPKM level 4 di Korea Selatan.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Koreaboo pada Jumat, 8 Oktober 2021, diketahui bahwa saat kejadian tersebut, Choi Jin Hyul tengah minum bersama seorang teman, di bar yang beroperasi secara ilegal.
Akibat kejadian tersebut, Choi Jin Hyuk terpaksa menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.
Menurut keterangan dari agensi yang menaunginya G-Tree creative saat jumpa pers, memang Choi Jin Hyuk memang pergi minum bersama temanya, tapi dia tidak tau kalau bar tersebut ilegal.
"Halo, ini adalah agensi Choi Jin Hyuk, G-Tree Creative. Kami dengan setulus hati meminta maaf karena menimbulkan kehawatiran saat semua orang berurusan dengan pandemi Covid-19.
Pada tanggal 6 Oktober, Choi Jin Hyuk melakukan pelangganran aturan jarak sosial saat dengan seorang kenalannya, dia tidak mengetahui kalau bar tersebut ilegal.
Karena kenalannya mengatakan bar itu buka sampai jam 10.00 malam, dia salah paham dan percaya bahwa tidak akan menjadi masalah untuk berada disana sampai jam 10.00 malam." Kata agensinya.
Agensi dari Choi Jin Hyuk mengatakan selama pandemi sang artis sangat berhati hati menunjukan dirinya minum kepada orang lain sebelum jam 10 malam.
Dan agensi menegaskan kan bahwa apapun alasannya itu adalah kesalahan dan harus di perpertanggung jawabkan.
"Sebagai agensi, kami akan selalu melakukan segala upaya untuk menggelola selebriti kami, dia akan menghentikan kegiatan dan merenungkan tindakannya, sekali lagi mohon maaf," kata agensi Choi Jin Hyuk.
Choi Jin Hyuk ditangkap pada tanggal 6 Oktober, pada jam 20.20 KST di sebuah bar.
Dia akan didakwa dengan undang-undang pencegahan penyakit menular, karena bar tidak mematuhi pembatasan jarak sosial level 4 di Korea Selatan.***