Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta, Warganet: Paling Jadi Duta Karantina

- 14 Oktober 2021, 15:45 WIB
Rachel Vennya terancam penjara satu tahun dan denda maksimal Rp100 juta akibat kabur dari karantina kesehatan.
Rachel Vennya terancam penjara satu tahun dan denda maksimal Rp100 juta akibat kabur dari karantina kesehatan. /

Bahkan sejumlah warganet memprediksi pada akhirnya Rachel Vennya akan meminta maaf, terbebas dari sanksi dan malah diangkat jadi duta karantina.

Hal ini berkaca pada pengalaman sebelumnya, bahwa pelaku pelanggaran justru sering diangkat jadi duta.

“Bentar lagi juga Rachel vennya ngaku salah, bikin klarifikasi, minta maaf, kemudian jadi duta karantina,” tulis akun bernama Maman Suherman (@knowingbros_).

Baca Juga: Rachel Vennya Dituding Kabur Karantina, Cuitan 'Buna Berkah Bahagia' Trending di Twitter

“Bentar lagi Rachel Venya jadi duta karantina,” tulis akun bernama Evan Chtistian (@evchr).

“Paling nanti jadi duta karantina terus diundang jadi bintang tamu TV-TV nasional,” tulis akun bernama Brilliyan Surya Andika (@BrillyanKicox).

“Tapi habis ini ga ada tindakan hukum, padahal ancaman 1 tahun penjara dan denda 100jt. Paling banter dijadiin duta karantina. Buat apa cape buat UU yak kalau implementasinya begini?” tulis akun bernama Ella (@ellaherlany).

Bahkan influencer kesehatan dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta menyampaikan hal senada.

Baca Juga: Salim Nauderer Diduga Ribut dengan Okin saat di Bali, Begini Kondisi Rachel Vennya

“Paling juga jadi duta karantina. Kaya yang udah udah ye kan,” kata dr. Tirta sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @tirta_cipeng pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x