Salim Nauderer, Rachel Vennya, dan Maulida dijerat pasal dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Oleh karena itu, ketiganya terancam hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: 4 Bukti Kuat Jadi Alasan Rachel Vennya Ditetapkan Sebagai Tersangka, Salah Satunya Keterangan Saksi
Menanggapi hilangnya akun Instagram Salim Nauderer, warganet beramai-ramai melontarkan berbagai komentar.
"Tkut followersnya ilang," tulis akun @claranadira9.
"Ada yang hilang tapi nggak ada yg kangen," tulis akun @mokayashop.
Baca Juga: Kasus Rachel Vennya Masih Bergulir, Humas Polda Metro Jaya Sebut Ada 3 Tersangka Lainnya
"Alah paling nonaktifkan sementara," tulis akun @misesseres.pageant.
"ga kelar2 nih dramany? mau beli popcorn lg," tulis akun @yunimeisan.***