Tubagus Joddy Terpukul Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua RT: Jangan Ada Justifikasi

- 11 November 2021, 19:52 WIB
Tubagus Joddy merasa terpukul usai ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy merasa terpukul usai ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. /Kolase foto/Instagram @tubagusjoddy/YouTube Intens Investigasi

PR BEKASI - Sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Tubagus Joddy semakin menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan tunggal di ruas Tol Nganjuk KM 672, Jawa Timur, yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua RT kediaman Tubagus Joddy di Bogor, Rahmat Halim menuturkan bahwa sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu merasa sangat terpukul.

Baca Juga: Adik Bibi Ardiansyah-Vanessa Angel Akui Tak Mau Bertemu Tubagus Joddy: Kita Belum Siap dan Belum Kuat

"Joddy, informasi dari orang tuanya, terpukul secara psikologis," kata Rahmat Halim, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 11 November 2021.

Rahmat Halim juga menuturkan bahwa Tubagus Joddy sangat memerlukan bantuan dari pihak keluarga untuk selalu memberikan dukungan.

"Dan itu memang perlu ada bantuan dari pihak terdekat, keluarga terutama, supporting untuk dia. Karena usianya masih muda," kata Rahmat Halim.

Baca Juga: Disebut Buzzer hingga Cebong Usai Roasting Politisi, Kiky Saputri: Jadi Sebenarnya, Siapakah Aku?

Rahmat Halim lantas meminta publik untuk tak menjustifikasi Tubagus Joddy dan biarkan pihak berwenang yang menangani kasus tersebut.

"Saya ingin jangan dulu ada justifikasi. Biarkanlah yang berwenang yang mengurus itu, sedang bekerja ini. Kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Rahmat Halim.

Rahmat Halim juga menuturkan bahwa Tubagus Joddy adalah sosok yang dekat dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Aufar Hutapea Tegaskan Rumah Tangganya dengan Olla Ramlan Baik-baik Saja: Saya Cinta Sama Istri

Oleh karena itu, warga pun tak mau terlalu reaktif menanggapi kasus yang menimpa Tubagus Joddy, karena bagaimana pun juga hal itu adalah musibah.

"Joddy itu dekat dengan masyarakat. Makanya masyarakat, warga RT 02 bersikap pasif dulu, sabar dulu," kata Rahmat Halim

"Karena bagaimana pun ini musibah, tetangga kita kena musibah," sambungnya.

Baca Juga: Nana Mirdad Keluhkan Suara Musik Kafe di Bali: Ya Tuhan...Mau Nangis, Sebulan Lebih Gak Bisa Tidur

Rahmat Halim pun berharap Tubagus Joddy diberi kesehatan agar bisa menyelesaikan semua masalahnya dengan baik.

"Minta doanya mudah-mudahan Joddy sehat, kami warga juga menyampaikan bela sungkawa," kata Rahmat Halim.

Diketahui, Polisi mengenakan pasal berlapis kepada Tubagus Joddy, yakni Pasal 310 Ayat 4 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

Tubagus Joddy juga dikenakan Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah