PR BEKASI – Pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad agar Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani mendapatkan reaksi banyak kalangan.
Di antaranya dari penggiat media sosial, Ferdinand Hutahaean yang lebih menyoroti sosok Fadel Muhammad.
Ferdinand Hutahaean menyebutkan Fadel Muhammad merupakan salah satu konglomerat penerima utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Pernyataan Bambang Soesatyo Soal Absennya dalam Rapat Anggaran MPR
Melalui akun Twitternya, Ferdinand Hutahaean menulis Fadel Muhammad memiliki kewajiban membayar utang BLBI tersebut.
“Pimpinan MPR yang meminta Menkeu Sri Mulyani dipecat karena memangkas anggaran MPR,” tulisnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Mantan politisi Demokrat itu juga menyertakan data berupa daftar konglomerat yang memiliki utang BLBI.
Baca Juga: MPR Minta Menkeu Sri Mulyani Dipecat Gegara Anggaran Dipangkas, Abdillah Toha: Tidak Punya Malu
Data tersebut dikeluarkan Kementerian Keuangan per Desember 2020.
Dalam daftar itu, Fadel Muhammad berada pada posisi 19 dari 20 nama konglomerat pengutang BLBI.
Politisi Partai Golkar itu memiliki utang BLBI sebesar Rp136,43 miliar.
Baca Juga: Media Asing Soroti Sri Mulyani, Minta Bantuan Dana Internasional untuk Pensiunkan Pembangkit Listrik Batu Bara
“Sebaiknya Fadel bayar kewajiban dululah,” tulisnya.
Sebelumnya, Fadel Muhammad atas nama pimpinan MPR meminta Presiden Presiden Jokowi mencopot Sri Mulyani.
Alasannya, Sri Mulyani memangkas anggaran MPR menjadi minim.
Baca Juga: Sri Mulyani Yakin Utang RI Bisa Dibayar Asal Warga Bayar Pajak, Cipta Panca: Untuk Makan Aja Susah
Selain itu, tidak memenuhi janji untuk menggelar 6 kali rapat dengan MPR, yang direalisasikan 4 kali.
Namun kemudian Ketua MPR Bambang Soesatyo meluruskan alasan permintaan MPR.
Menurutnya, Sri Mulyani tidak menghormati MPR sebagai lembaga tinggi negara.***