Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok Dihentikan, Polisi Menilai Tidak Terbukti

- 4 Desember 2021, 17:24 WIB
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak Ahok terhadap selebgram Ayu Thalia.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak Ahok terhadap selebgram Ayu Thalia. /Instagram/@nachoseann

 

PR BEKASI – Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oleh anak Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap selebgram Ayu Thalia.

Polisi menilai dugaan penganiayaan yang melibatkan anak sulung Ahok itu tidak terbukti.

Serangkaian penyelidikan telah dilakukan polisi terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia terhadap anak Ahok.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, polisi juga telah memeriksa bukti-bukti terkait.

Baca Juga: Arya Sinulingga Ingatkan Ahok Jangan Berlagak seperti Dirut Pertamina: Harus Tahu Batasan-batasannya

Polisi menyimpulkan dugaan penganiayaan itu tidak terbukti.

“Kita sudah melihat dan memeriksa CCTV. Kemudian saksi dan segala macam yang mendukung, itu tidak mengarah kesana,” katanya, Sabtu 4 Desember 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 4 Desember 2021, Guruh mengungkapkan hasil gelar perkara juga menunjukkan hal serupa.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x