Penyelidikan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Ahok Dihentikan, Polisi Menilai Tidak Terbukti

- 4 Desember 2021, 17:24 WIB
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak Ahok terhadap selebgram Ayu Thalia.
Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak Ahok terhadap selebgram Ayu Thalia. /Instagram/@nachoseann

Sean tidak terbukti melakukan pelanggaran unsur pidana terhadap Ayu.

aBaca Juga: Bantah Tudingan Penganiayaan, Putra Ahok Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Metro Utara

“Karena itu tidak terbukti, kita kan sudah cek semua dan tidak terbukti ya sudah selesai,” lanjut Guruh.

Pada September 2021 lalu, Sean Purnama yang merupakan anak mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok, dilaporkan selebgram Ayu Thalia ke polisi.

Ayu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Atas laporan itu, Sean melaporkan balik Ayu dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Profil Ayu Thalia, Selebgram yang Laporkan Anak Ahok, Nicholas Sean ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Sean melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Utara.

Menurut Guruh, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan Sean itu.

Setelah kasus dugaan penganiayaan selesai, polisi akan fokus pada kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sean.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x