Kasus Dugaan TPPU Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Masih Berlanjut, Rekening 5 Tersangka Mafia akan Dibekukan

- 4 Desember 2021, 17:36 WIB
Kasus dugaan TPPU mantan ART ibunda Nirina Zubir masih berlanjut sampai saat ini, rekening 5 tersangka akan dibekukan.
Kasus dugaan TPPU mantan ART ibunda Nirina Zubir masih berlanjut sampai saat ini, rekening 5 tersangka akan dibekukan. /Tangkap layar/YouTube Intens Investigasi

 

PR BEKASI - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mafia tanah terhadap aset milik keluarga aktris Nirina Zubir masih berlanjut.

Kasus dugaan TPPU tersebut disusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Sabtu, 4 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi hal tersebut.

"Untuk penyelidikan aliran dana secara administrasinya sedang diajukan untuk TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Nirina Zubir Bantah Terima Uang Hasil Penjualan Tanah dari Riri Khasmita: Saya Punya Buktinya

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menyebut rekening kelima tersangka mafia tanah telah dibekukan.

Pembekuan rekening kelima para tersangka dilakukan dalam proses penyelidikan aliran dana dalam rekening tersebut.

"Sudah kita ajukan untuk itu (pembekuan rekening, red) dan untuk TPPU nya kita sedang lakukan tracing aset serta permintaan data yang berkaitan dengan perbankan," kata Kemas.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x