Tak hanya itu, Kemas Arifin juga menjelaskan bahwa aliran dana dalam bisnis yang didirikan tersangka Riri Khasmita dan suaminya ikut diselidiki.
Baca Juga: Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Ingin Cicil Rp2 Juta per Bulan: Mau Berapa Lama?
Selanjutnya, Kemas menerangkan bahwa jika memang Terbukti dan terlacak bersumber dari mafia tanah tersebut, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap asset mereka.
Kemas menjelaskan bahwa bisnis Riri Khasmita tengah ditracing oleh pihaknya.
"(Bisnis Riri Khasmita) itu akan menjadi salah satu yang kita tracing. Begitu terbukti, nanti akan langsung kita lakukan penyitaan pada aset tersebut dan kita jadikan barang bukti untuk TPPU-nya," katanya.
Dalam melakukan hal tersebut, polisi juga akan melibatkan PPATK dan perbankan.
"Nanti kita akan melibatkan PPATK dan ke perbankan untuk pengajuan pemblokiran," katanya, menambahkan.
Sebelumnya, kelima tersangka itu sudah dilakukan pemeriksaan.***