Kasus Penyalahgunaan Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dicurigai Maladministrasi, Kuasa Hukum Buka Suara

- 10 Desember 2021, 11:00 WIB
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie buka suara soal tudingan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka ada maladministrasi.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie buka suara soal tudingan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka ada maladministrasi. /ANTARA/Reno Ensir

 

PR BEKASI - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie harus berurusan dengan hukum lantaran Terbukti terjerat penyalahgunaan narkoba pada beberapa waktu lalu.

Pada Kamis, 9 Desember 2021, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dlam sidang kasus penyalahgunaan narkoba itu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didampingi oleh kuasa hukum mereka.

Sementara itu, Balai Rehabilitasi FAN Campus mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masuk dalam kategori ringan ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Nia Ramadhani Pamer Gaya Rambut Modis saat Hadiri Sidang, Warganet: di Penjara Ada Salon

Lantas hakim pun merasa heran mengapa Nia dan Ardi Bakrie harus direhabilitasi.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Program Fan Campus, Herman Haerumah memaparkan jika syarat untuk assement terpadu yakni harus ada hasil assement dari jaksa, dokter, penyidik, dan pihak BNN.

Namun, pihaknya mengaku tidak menerima assessment dari jaksa. Tak pelak, hakim langsung mencecar Herman lantaran proses assemen yang dilakukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak sesuai.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x