Hakim Ketok Palu dan Beri Hukuman Ringan, Nia Ramadhani Sampai Istighfar Saat Keluar Sidang, Ada Apa?

- 4 Desember 2021, 12:48 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya direhabilitasi selama 3 bulan. Sang artis sempat istighfar saat hadapi wartawan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya direhabilitasi selama 3 bulan. Sang artis sempat istighfar saat hadapi wartawan. /ANTARA/Sihol Hasugian

PR BEKASI - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani sidang perdana atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu.

Dalam persidangan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie nampak santai dan tak memiliki banyak beban.

Nia Ramadhani bahkan terlihat lebih fresh dengan penampilan barunya, sementara Ardi Bakrie tak banyak perubahan.

Pasangan konglomerat ini hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi selama beberapa bulan saja.

Baca Juga: F4 Thailand yang Dibintangi Bright Vachirawit Tayang 18 Desember, Trailer Hadirkan Sentuhan Berbeda

Dalam artikel yang telah dimuat Pikiran-Rakyat.com dengan judul Diwarnai Kericuhan, Nia Ramadhani 'Kabur' dari Ruang Sidang Usai Terlibat Dorong-dorongan, Nia dan Ardi sempat dihantui ancaman 4 tahun penjara, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis seperti dikutip dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Nia dan Ardi sontak bisa sedikit lega tak harus dibui selama bertahun-tahun. Kendati demikian, ia langsung lari saat dihadang oleh awak media.

"Baik," ucap Ardi Bakrie, saat ditanya kabar oleh awak media.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x