Nia Ramadhani Telat Hadiri Sidang Perdana Gegara Mules, Kuasa Hukum: Menunggu Dokter Kasih Obat

- 3 Desember 2021, 11:30 WIB
Potret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam proses sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021, Kolase
Potret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam proses sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021, Kolase /

PR BEKASI - Nia Ramadhani dan sang suami, Ardie Bakrie menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Akan tetapi, sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie yang digelar pada Kamis, 2 Desember 2021 ini sempat tertunda hingga 2 jam.

Pasalnya, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie telat menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga: Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berlanjut, Dakwaan Dibacakan dalam Sidang Perdana

Saat ditanya mengenai alasannya telat, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku sempat mengalami mules.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab.

"Bu Nia sama Pak Ardi sempat mules," ujar Wa Ode pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Telat 2 Jam saat Sidang Perdana, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Bungkam

Wa Ode mengungkapkan, alasan Nia Ramadhani telat menghadiri sidang kasus narkoba karena mules tersebut bukan disengaja.

"Perjalanan macet makanya agak lama sedikit, menunggu dokter dan dikasih obat," lanjutnya.

Menurut Wa Ode, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie siap menghadapi sidang kasus narkoba tersebut, sejak awal di Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tak Dibolehkan Jenguk Nia Ramadhani, Marshanda: Kalau Sudah Boleh, Aku Mau Datang ke Sana

"Mereka mengakui perbuatannya, dan tahu risiko-risikonya," lanjut Wa Ode.

Sementara itu, sidang perdana Nia Ramadhani tersebut juga mengungkapkan kronologi penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya bersama Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari berita PikiranRakyat-Tasikmalaya.com berjudul "Alasan Nia Ramadhani Telat Hadiri Sidang Kasus Narkoba, Akui Sempat Mules", kronologi penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani tersebut diungkapkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis, 2 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah