Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Pak Jokowi, Pak Kapolri, Tolong Tegakkan Hukum Ini

- 28 Desember 2021, 10:36 WIB
Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi tak terima sang suami ditahan polisi hingga minta bantuan Jokowi dan Kapolri.
Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi tak terima sang suami ditahan polisi hingga minta bantuan Jokowi dan Kapolri. /Instagram/@renieffendi21

 

 

PR BEKASI - Dokter Richard Lee ditahan atas kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.

Sebelumnya, akun Instagram Richard Lee sudah disita untuk dijadikan sebagai barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, dokter Richard Lee benar telah mengakses Instagram-nya dan menghapus beberapa barang bukti.

Meski demikian polisi memutuskan untuk tidak menahan dokter Richard Lee pada 12 Agustus 2021 dan diperboleh pulang.

Baca Juga: Richard Lee vs Awkarin: Sindir Selebgram Tak Profesional yang Terima Ratusan Juta hingga Tudingan Pansos

Namun kini, dokter Richard Lee dikabarkan telah ditahan atas kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal bukan buntut dari laporan artis Kartika Putri.

Penangkapan dokter Richard Lee yang diduga karena kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti di akun Instagram miliknya ini, membuat sang istri Reni Effendi buka suara.

Di mana Reni Effendi sambil menangis tak terima suaminya ditahan.

Reni Effendi meminta bantuan pada Presiden Republik Indonesia, Jokowi untuk meminta hukum ditegakkan.

Baca Juga: Dr. Richard Lee Kecewa Polisi Perlakuan Dirinya Berbeda dengan Kartika Putri

Istri Richard Lee ini mengaku bahwa sebenarnya ia tidak mau viral untuk kedua kalinya, akan tetapi ia harus menolong suaminya.

"Jujur saya enggak mau viral kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya.

Tolong pak Jokowi, pak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," ujar Reni Effendi yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 28 Desember 2021 dari akun Instagram miliknya.

Reni Effendi tidak terima suaminya ditetapkan tersangka dengan Pasal 30 ayat 1 dan diancam 8 tahun penjara.

Baca Juga: Dr. Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tambahan Hari Ini Terkait Kasus Illegal Access

Reni Effendi menilai bahwa suaminya jelas tidak melakukan akses ilegal, karena suaminya mengunggah konten di akun miliknya sendiri.

"Saya enggak tahu suami saya salahnya dimana, jelas-jelas dia (suami saya) upload di akun miliknya sendiri bukan upload di mana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara," tutur istri dokter Richard Lee.

Alhasil Reni Effendi tidak rela suaminya dipenjara karena hal tersebut.

Ia pun meminta bahwa hukum di Indonesia ini harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

"Saya gak rela suami saya dipenjara cuma gara-gara hal itu, tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negeri ini," pangkasnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @renieffendi24


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah