Nia Ramadhani Bacakan Pledoi, Janji tidak Konsumsi lagi Narkoba dan Minta Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan J

- 30 Desember 2021, 16:48 WIB
Nia Ramadhani membacakan pledoi, berjanji tidak akan mengkonsumsi narkoba dan minta hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Nia Ramadhani membacakan pledoi, berjanji tidak akan mengkonsumsi narkoba dan minta hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. /ANTARA/ M Risyal Hidayat

PR BEKASI – Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Nia Ramadhani berlanjut dengan pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Pada sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis, 30 Desember 2021, Nia Ramadhani membacakan pledoi atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Dalam pledoinya, Nia Ramadhani memohon majelis hakim memutus hukuman lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 12 bulan rehabilitasi.

Baca Juga: Banyak Keluarga Kelaparan di Afghanistan Akibat Konflik Taliban

Nia Ramadhani juga meminta hakim mepertimbangkan rehabilitasi yang sudah dijalani selama sekitar 5 bulan.

“Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami,” ungkapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Nia mengungkapkan hasil pemeriksaan psikiater terhadapnya menyimpulkan, ia telah pulih dan siap kembali kepada masyarakat.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan One Piece 1037, Mihawk Ternyata Lebih Kuat daripada Yonko Shanks

Ia berharap majelis hakim bisa memutus hukuman sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT).

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x