Nia Ramadhani Bacakan Pledoi, Janji tidak Konsumsi lagi Narkoba dan Minta Dihukum Lebih Ringan dari Tuntutan J

- 30 Desember 2021, 16:48 WIB
Nia Ramadhani membacakan pledoi, berjanji tidak akan mengkonsumsi narkoba dan minta hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Nia Ramadhani membacakan pledoi, berjanji tidak akan mengkonsumsi narkoba dan minta hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. /ANTARA/ M Risyal Hidayat

Menurut Nia, TAT merekomendasikan rehabilitasi rawat jalan selama tiga bulan untuknya.

“Ditambah juga rujukan hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," lanjutnya.

Baca Juga: Geram Ibu Gaga Muhammad Sumpahin Laura Anna, Greta Irene: Janggal Banget

Nia Ramadhani juga berjanji tidak akan mengulang lagi perbuatannya mengkonsumsi narkoba.

Ia mengaku kasus tersebut telah memberikan banyak pelajaran baginya.

“Saya banyak belajar untuk lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga: Simak Aturan Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta, Restoran hingga Hotel Ditutup

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie diajukan ke pengadilan karena terjerat kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

Sambil menunggu proses hukum di pengadilan, Ia dan suaminya tidak ditahan.

Tetapi mereka diharuskan menjalani rehabilitasi, yang hingga kini telah berlangsung selama sekitar lima bulan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah