"Desas-desus jahat berdasarkan informasi palsu, postingan dan komentar jahat, serta postingan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap aktris Song Ji Hyo di komunitas online, media sosial, dan situs portal semakin memburuk dari hari ke hari," katanya.
"Memublikasikan postingan yang memenuhi syarat sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap karakternya yang didasarkan pada informasi yang tidak berdasar atau informasi yang belum dikonfirmasi jelas ilegal, dan dapat dikenakan tindakan hukum yang tegas," katanya lagi.
Baca Juga: Ivan Gunawan Tegaskan 2 Spirit Doll Miliknya Bukan Setan atau Jin: Saya Nggak Merasa Ada Isinya
Terkait postingan jahat dan rumor yang tidak jelas mengenai artis Song Ji Hyo, agensi Creative Group ING mengetahuinya berdasarkan pemantauan dan laporan dari para penggemar.
"Dengan postingan jahat dan rumor tak berdasar yang terus dipublikasikan sejak masa lalu, agensi telah mengetahui aktivitas ilegal karena pemantauan diri dan laporan dari para penggemar," tutur agensi Creative Group ING.
"Kami mencoba memahami bahwa ini bisa menjadi kebebasan berekspresi yang dapat terjadi di internet, tetapi kami telah memutuskan bahwa kami tidak dapat lagi mengabaikan tindakan ini," sambungnya.
Hingga akhirnya agensi ini tidak akan diam dan akan berencana melakukan tindakan hukum.
"Perusahaan bermaksud untuk memperkuat perlindungan bagi aktris agensi, dan kami berencana untuk melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap tindakan jahat. Kami menekankan dengan jelas bahwa tidak akan ada keringanan hukuman atau penyelesaian dalam proses ini," tegasnya.
Baca Juga: Alami Kehidupan Sulit di Korea Selatan, Pembelot Korea Utara Kembali ke Negaranya
Terkait pemantauan lanjut mengenai hal tersebut, agensi Song Ji Hyo meminta para penggemar untuk mengabarkan jika menemukan aktivitas ilegal dengan cara mengirim email dan Instagram resmi yang telah dibuat oleh agensi tersebut.