PR BEKASI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa saat ini Naufal Samudra berstatus sebagai saksi.
Seperti diketahui, Naufal Samudra petugas kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya, di kawasan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Januari 2022.
Pasalnya, tes urine Naufal Samudra dinyatakan negatif dan pihak kepolisian pun tidak menemukan barang bukti di rumah yang bersangkutan.
Baca Juga: Tes Urine Narkoba Negatif dan Tak Ditemukan Barang Bukti, Naufal Samudra: Saya Sudah Bersih
"Tindakan kepolisian terhadap saudara Naufal Samudra, karena tidak ada barang bukti dan hasil tes urine negatif," kata Endra Zulpan, yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Hitz Infotainment, Sabtu, 8 Januari 2022.
"Yang bersangkutan memang sebagai pengguna, tapi ketika diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan (narkoba)," sambungnya.
"Dan tidak memiliki barang bukti, baik di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya, sehingga penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," kata Endra Zulpan.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sebut Tren Spirit Doll Bisa Berubah Jadi Pesugihan: Itu Hisabnya Ngeri Sekali
Meski demikian, Endra Zulpan mengatakan bahwa Naufal Samudra harus tetap menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.