Seperti diketahui, laporan berawal dari video yang dibuat Rofi’i mengenai wacana pemindahan makam Vanessa Angel.
Rofi’i meminta Doddy membatalkan rencana memindahkan makam Vanessa Angel.
Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Buronan Polisi, Aktivis Serukan Penghasut Tak Lagi Diberi Ruang
Ia menjanjikan handphone untuk Doddy bila permintaannya itu dipenuhi.
Video tersebut ditanggapi Doddy dengan mengunggah ulang di akun Instagram.
Dalam unggahannya, Ia menuliskan kalimat penghinaan dan tidak mengenakkan hati.
Baca Juga: Daftar Penghargaan Milik Park Shin Hye, Salah Satunya sebagai Pasangan Terbaik dengan Lee Min Ho
Rofi’i pun melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik
Doddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.***