PR BEKASI – Berikut kronologi penangkapan Velline Chu, penyanyi dangdut yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Polisi belum lama ini menangkap penyanyi dangdut Velline Chu atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya polisi hanya menyebut inisial VU sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, kini sudah menjadi jelas bahwa VU adalah Velline Chu.
Velline Chu ditangkap di rumahnya yakni di daerah Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu 8 Januari 2022 kemarin lusa.
Baca Juga: Prediksi Man United vs Aston Villa, Formasi Andalan Rangnick Balaskan Dendam Ronaldo cs?
Tak hanya sendirian, penyanyi dengan nama asli Kustiningsih itu ditangkap bersama suaminya yang bernama Budi Hartono.
Velline adalah penyanyi dangdut yang diketahui berasal dari Cirebon, Jawa Barat, ia cukup terkenal di daerah pantura.
Kabar penangkapan penyanyi itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.
"Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri," ujarnya.